Friday, 28 February 2020


Pengertian Jurnalistik
Definisi jurnalistik yaitu sebuah proses atau ilmu dalam pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan publikasi berita. Jurnalistik disebut juga dengan kewartawanan.
Jurnalistik berasal dari kata Journal yang artinya catatan harian atau catatan tentang peristiwa sehari-hari, atau dimaknai juga dengan surat kabar.
Kata Journal bersumber dari bahasa Latin yakni “Diurnalis” yang artinya orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Menjadikan secara etimologis jurnalistik yaitu laporan mengenai kejadian sehari-hari yang sekarang dikenal dengan istilah berita (news). Pengertian sederhana dari jurnalistik yaitu aktivitas yang berkaitan dengan pencatatan atau melaporkan setiap hari.
Didalam Kamus, jurnalistik didefinisikan dengan kegiatan yang menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah atau berkala lainnya.

Sejarah Jurnalistik
Perkembangan jurnalistik di Indonesia berawal dari Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia juga memakai kewartawanan untuk alat perjuangan. Pada era tersebut antara lain Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat, Medan Prijaji Terbit.
Dimasa kependudukan Jepan mengambil alih kekuasaan, yang mana setiap korang dilarang, namun pada akhirnya terdapat lima media yang memperoleh izin terbit antara lain Sinar Baru, Asia RAja, Suara Asia, Tjahaja dan Sinar Matahari.
Selepas kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan untuk kewartawanan. Pemerintah Indonesia memanfaatkan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi.
Menghadapi penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintaha memasukkan proyek televisi. Semenjak tahun 1962 tersebut Televisi Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih.
Pada era Presiden Soeharto, media massa lebih dibatasi. Seperti pada kasus Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya adalah dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia). Pada saat itu muncul Aliansi Jurnalis Independen yang melakukan deklarasi diri di Wisma Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivitasnya berada di sel tahanan.
Sejarah kemerdekaan pers/jurnalis yaitu pada saat Soeharto digantikan oleh BJ Habibie. Ketika itu banyak media massa yang muncul dan PWI bukan satu-satunya organisasi profesi. Aktivitas kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tujuan Jurnalistik
Adapun tujuan dan fungsi dari Jurnalistik antara lain yaitu:
Jurnalisme mempunyai fungsi sebagai pemberi informasi kepada mayarakat supaya warga bisa mengatur diri sendiri. Media massa sangat membantu masyarakat dengan cara menyajikan berita yang sedang terjadi di lingkungan, menjadikan masyarakat dapat mengetahui permasalahan disekelilingnya yang bisa saja terlewat dari keseharian atau tidak disadari. Dengan terdapatnya pemberitaan tersebut kebenaran berita menjadi dasar dari perbuatan yang diambil oleh masyarakat.
Jurnalisme juga mempunyai fungsi untuk membangun masyarakat. Berita yang menerangkan keadaan kelompok masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dan dilupakan dapat mendorong kelompok masyarakat yang lain untuk membantu keluar dari permasalahan yang dialami. Dalam batasan yang lebih besar dapat menjadi pendorong negara untuk membuat kebijakan yang pro rakyat.
Jurnalisme mempunyai fungsi lain sebagai pemenuhan hak-hak warga negara. Hak-hak ini bisa diartikan memperoleh informasi yang benar dan akurat. Media massa adalah alat yang sangat baik dan efektif untuk menyuarakan hak rakyat baik melalui berita yang ditulis oleh wartawan, ataupun melalui opini dan surat pembaca yang ditulis dalam media massa.
Jurnalisnya juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur demokrasi suatu masyarakat. Semakin demokratis suatu masyarakat, maka semakin kuat juga posisi media massa.
Seperti itu juga sebaliknya. Pada masyarakat yang demokrasi, masyarakat bebas memberikan suara opininya dan menuntut haknya melalui media massa. Hal ini tentu tidak akan terjadi dalam masyarakat yang dipimpin oleh penguasa otoriter. Dalam masyarat otoriter media massa hanya sekedar corong untuk kekuasaan.
Jenis-Jenis Jurnalistik
Adapun jenis-jenis jurnalistik antara lain yaitu:
Menurut media yang dipakai dalam publikasi atau menyebarluaskan informasi, jurnalistik dibedakan menjadi tiga jenis, antaral lain yaitu:
Jurnalistik Cetak (Printed Journalism)
Jurnalistik cetak adalah proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism)
Jurnalistik elektronik atau jurnalistik penyiaran adalah proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.
Jurnalistik Online (Online Journalism) atau Jurnalistik Daring (Dalam Jaringan)
Jurnalistik online atau jurnalistik daring adalah teknik menyebarkan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
Menurut Gaya dan Topik Pemberitaanya, jurnalistik dibedakan menjadi banyak macam, antara lain sebagai berikut:
  • Jurnalistik Damai (Peace Journalism)
  • Jurnalistik Perang (War Journalism)
  • Jurnalistik Pembangunan (Development Journalism)
  • Jurnalistik Kuning (Yellow Journalism)
  • Jurnalistik Umpan Klik (Clickbait Journalism)
  • Jurnalistik Perang Suci (Crusade Journalism)
  • Jurnalistik Warga (Citizen Journalism)
  • Jurnalistik Komunitas (Community Journalism)
  • Jurnalistik Investigasi (Investigative Journalism)
  • Jurnalistik Korporasi (Corporate Journalism)
  • Jurnalistik Merek (Brand Journalism)
  • Jurnalistik Dakwah
  • Dll
Sekian dan terimakasih semoga bermamfaat untuk kalian dan orang lain.





0 comments:

Post a Comment

Jurnalist's Work Jambi

Jurnalis Independen and profesional.

lainnya

loading...

Popular Posts