Pengertian Jurnalistik
Definisi jurnalistik yaitu sebuah proses
atau ilmu dalam pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan publikasi berita.
Jurnalistik disebut juga dengan kewartawanan.
Jurnalistik berasal dari kata Journal
yang artinya catatan harian atau catatan tentang peristiwa sehari-hari, atau
dimaknai juga dengan surat kabar.
Kata Journal bersumber dari bahasa Latin
yakni “Diurnalis” yang artinya orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Menjadikan secara etimologis jurnalistik yaitu laporan mengenai kejadian
sehari-hari yang sekarang dikenal dengan istilah berita (news). Pengertian
sederhana dari jurnalistik yaitu aktivitas yang berkaitan dengan pencatatan
atau melaporkan setiap hari.
Didalam Kamus, jurnalistik didefinisikan
dengan kegiatan yang menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar,
majalah atau berkala lainnya.
Sejarah Jurnalistik
Perkembangan jurnalistik di Indonesia
berawal dari Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia juga memakai
kewartawanan untuk alat perjuangan. Pada era tersebut antara lain Bintang
Timoer, Java Bode, Bintang Barat, Medan Prijaji Terbit.
Dimasa kependudukan Jepan mengambil alih
kekuasaan, yang mana setiap korang dilarang, namun pada akhirnya terdapat lima
media yang memperoleh izin terbit antara lain Sinar Baru, Asia RAja, Suara
Asia, Tjahaja dan Sinar Matahari.
Selepas kemerdekaan Indonesia yang
membawa keuntungan untuk kewartawanan. Pemerintah Indonesia memanfaatkan Radio
Republik Indonesia sebagai media komunikasi.
Menghadapi penyelenggaraan Asian Games
IV, pemerintaha memasukkan proyek televisi. Semenjak tahun 1962 tersebut
Televisi Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih.
Pada era Presiden Soeharto, media massa
lebih dibatasi. Seperti pada kasus Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya
adalah dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang
dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia). Pada
saat itu muncul Aliansi Jurnalis Independen yang melakukan deklarasi diri di
Wisma Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivitasnya berada di sel tahanan.
Sejarah kemerdekaan pers/jurnalis yaitu
pada saat Soeharto digantikan oleh BJ Habibie. Ketika itu banyak media massa
yang muncul dan PWI bukan satu-satunya organisasi profesi. Aktivitas
kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers
dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI).
Tujuan Jurnalistik
Adapun tujuan dan fungsi dari
Jurnalistik antara lain yaitu:
Jurnalisme mempunyai fungsi sebagai
pemberi informasi kepada mayarakat supaya warga bisa mengatur diri sendiri.
Media massa sangat membantu masyarakat dengan cara menyajikan berita yang
sedang terjadi di lingkungan, menjadikan masyarakat dapat mengetahui
permasalahan disekelilingnya yang bisa saja terlewat dari keseharian atau tidak
disadari. Dengan terdapatnya pemberitaan tersebut kebenaran berita menjadi
dasar dari perbuatan yang diambil oleh masyarakat.
Jurnalisme juga mempunyai fungsi untuk
membangun masyarakat. Berita yang menerangkan keadaan kelompok masyarakat yang
selama ini mengalami kesulitan dan dilupakan dapat mendorong kelompok
masyarakat yang lain untuk membantu keluar dari permasalahan yang dialami.
Dalam batasan yang lebih besar dapat menjadi pendorong negara untuk membuat
kebijakan yang pro rakyat.
Jurnalisme mempunyai fungsi lain sebagai
pemenuhan hak-hak warga negara. Hak-hak ini bisa diartikan memperoleh informasi
yang benar dan akurat. Media massa adalah alat yang sangat baik dan efektif
untuk menyuarakan hak rakyat baik melalui berita yang ditulis oleh wartawan,
ataupun melalui opini dan surat pembaca yang ditulis dalam media massa.
Jurnalisnya juga bisa dijadikan sebagai
tolak ukur demokrasi suatu masyarakat. Semakin demokratis suatu masyarakat,
maka semakin kuat juga posisi media massa.
Seperti itu juga sebaliknya. Pada
masyarakat yang demokrasi, masyarakat bebas memberikan suara opininya dan
menuntut haknya melalui media massa. Hal ini tentu tidak akan terjadi dalam
masyarakat yang dipimpin oleh penguasa otoriter. Dalam masyarat otoriter media
massa hanya sekedar corong untuk kekuasaan.
Jenis-Jenis Jurnalistik
Adapun jenis-jenis jurnalistik antara
lain yaitu:
Menurut media yang dipakai dalam
publikasi atau menyebarluaskan informasi, jurnalistik dibedakan menjadi tiga
jenis, antaral lain yaitu:
Jurnalistik Cetak (Printed Journalism)
Jurnalistik cetak adalah proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik cetak adalah proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik Elektronik (electronic
journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism)
Jurnalistik elektronik atau jurnalistik penyiaran adalah proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.
Jurnalistik elektronik atau jurnalistik penyiaran adalah proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.
Jurnalistik Online (Online Journalism)
atau Jurnalistik Daring (Dalam Jaringan)
Jurnalistik online atau jurnalistik daring adalah teknik menyebarkan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
Jurnalistik online atau jurnalistik daring adalah teknik menyebarkan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
Menurut Gaya dan Topik Pemberitaanya,
jurnalistik dibedakan menjadi banyak macam, antara lain sebagai berikut:
- Jurnalistik
Damai (Peace Journalism)
- Jurnalistik
Perang (War Journalism)
- Jurnalistik
Pembangunan (Development Journalism)
- Jurnalistik
Kuning (Yellow Journalism)
- Jurnalistik
Umpan Klik (Clickbait Journalism)
- Jurnalistik
Perang Suci (Crusade Journalism)
- Jurnalistik
Warga (Citizen Journalism)
- Jurnalistik
Komunitas (Community Journalism)
- Jurnalistik
Investigasi (Investigative Journalism)
- Jurnalistik
Korporasi (Corporate Journalism)
- Jurnalistik
Merek (Brand Journalism)
- Jurnalistik
Dakwah
- Dll
Sekian dan terimakasih semoga bermamfaat
untuk kalian dan orang lain.

0 comments:
Post a Comment